28/05/12

CSR dan Kontradiksinya

Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility, CSR) adalah bentuk pengaturan diri perusahaan yang diintegrasikan ke dalam model bisnis. Tujuan dari CSR adalah untuk merangkul tanggung jawab atas tindakan perusahaan dan mendorong dampak positif melalui kegiatan terhadap lingkungan, konsumen, karyawan, masyarakat, stakeholder dan semua anggota lain dari ruang publik yang juga dapat dianggap sebagai stakeholder. Yaah, tanggung jawab moral perusahaan lah.. Istilah CSR mulai umum digunakan pada akhir tahun 1960 dan awal 1970-an, setelah banyak perusahaan multinasional membentuk stakeholder yang panjang, yang berarti pada siapa saja kegiatan organisasi mereka memiliki dampak. (Wikipedia)

Sebagai kontradiksi terhadap keberlangsungan CSR, ada pendapat yang menyatakan bahwa jika perusahaan berproduksi dan saling bersaing secara sehat serta melaksanakan kewajiban pajak mereka, dan saat yang sama Negara menjamin keselamatan dan kesejahteraan warga, produktifitas warga untuk memenuhi dan mempertahankan kualitas hidup terbaik mereka, serta kemampuan warga merawat fungsi-fungsi alam, CSR sama sekali tidak dibutuhkan. CSR adalah penanda simbolik ketidakberesan bisnis sebuah perusahaan dan saat yang sama merupakan penanda bobroknya pengurusan Negara. (ruang-baca.blogspot.com)

08/05/12