Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Menjawab Pertanyaan Penanya [31 Agustus 2016]
------
[Qurban]
Assalammualaikum, Ustadz.. Ana mo tanya boleh kah kita berkurban atas nama kita di dua tempat berbeda, masing2 satu kambing?
---
Wa'alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh.
Masih boleh.
------
[Tulang]
Dari ikhwan Adryan Nurdien:
Assalamu'alaikum ustadz..
Mau tanya ustadz, apa hukumnya menggunakan tulang dari hewan yg halal dimakan (sapi, ayam, kambing, dsb) untuk dijadikan perhiasan (spt cincin, kalung, gelang)?
---
Wa'alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh.
Hukum asalnya masih boleh.
------
[Kemaksiatan]
Dari Putra Ramdhani:
Assalamualaikum warahmatullah ustadz. Sy mau tanya. Ridho terhadap kemaksiatan (perbuatan haram) apa termasuk kekufuran? Syukron.
---
Ridha belum sampai kafir. Namun kalau menghalalkan perbuatan haram barulah kafir.
------
[Asuransi]
Dari Tommy Yatsky:
Assalamualaikum ustad.
Ada artikel tentang asuransi syariah itu termasuk riba/ riba konvensional/ bukan riba.
Prudential syariah,
Itu termasuk riba tidak?
Syukron.
---
Kami punya bahasan asuransi, ini bisa masuk dalam bahasan asuransi syariah maupun konvensional:
https://rumaysho.com/2316-ghoror-judi-dan-riba-dalam-asuransi.html
Prudential syariah sama spt aturan asuransi yg kami sebut dalam link di atas.
------
[Tips]
Dari Heri:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته ustadz , bagaimana menghindari praktek `memberi uang tips kepada mekanik ketika kita memperbaiki /Service kendaraan di bengkel` apakah harus izin ke kasir atau kepala bengkel? Apakah ini termasuk riswah? Karena memberi tips sdh menjadi tradisi, sepertinya mekanik sangat mengharapkan diberi.
---
Wa'alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh.
Baiknya izin ke kasir atau managernya.
---